MAKALAH
“KETAHANAN NASIONAL”
Diajukan untuk memenuhi sebahgian tugas mata kuliyah
Pendidikan kewaraganegaraan

Disusun oleh:
Nama :
Zainal Helmi
Zulkifli
Local/semester : D/II (dua)
Prodi :
strata 1/ PAI
Dosen Pengampu : Deddy Yusuf Yudyarta,S.mn
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
2012-2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke khadirat
Allah SWT . Alhamdulillah penyusun telah diberi kesempatan untuk memberikan
argumentasinya yang dituangkan dalam makalah ini,tujuan penulis dalam menyusun
makalah ini,penulis berasumsi bahwa pembaca harus tahu dan mengerti apa yang
dimaksud Ketahanan Nasional dan
mengapa perlu sekali untuk dipelajari dan dipahami.
Mengingat
banyaknya topik yang harus dibahas dan disesuaikan dengan silabus Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan diperguruan
tinggi,maka penulis memberikan pengertian secara terperinci agar pembaca bisa
cepat paham dengan maksud penulisan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih mengandung banyak kekurangan.Oleh karena itu
penulis sangat berterimakasih apabila pembaca bersedia memberikan kritik dan
saran,sehingga dapat digunakan untuk penyempurnaan makalah berikutnya.
Penulis
juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Dosen Kewarganegaraan yang telah memberikan tugas makalah ini,karena
dengan adanya makalah ini penulis biasa lebih paham arti dan makna pembahasan
Ketehanan Nasional. Akhirnya semoga makalah ini bermanfaat bagi kita
semua.Amiin.
Tembilahan 20 mei 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................... i
Daftar isi............................................................................................................... ii
BAB I: PENDAHULUAN................................................................................. 1
A. Latar Belakang ......................................................................................... 1
B. Rumusan Maslah....................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan ...................................................................................... 2
BAB II: PEMBAHSAN...................................................................................... 3
A. Perkembangan Ketahanan Nasional.......................................................... 3
B. Perwujudan Ketahanan Nasional di Indonesia......................................... 4
1.
Perwujudan
Ketahanan Nasional di Indonesia dalam Trigarta........... 4
2.
Perwujudan
Ketahanan Nasional di Indonesia dalam
Pancagarta.. 6
BAB III: KESIMPULAN
A. Kesimpulan................................................................................................ 11
B. Saran.......................................................................................................... 11
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam perjuangan mencapai
cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi bangsa kita ini
selalu berubah-ubah tidak statis. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik
jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata
ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Sejak merdeka
negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa
pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah
serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan
kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung
maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek
kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan
eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa masalah,
diantaranya :
1.
Bagaimana Perkembangan Ketahanan Nasional ?
2.
Bagaimana Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia?
3.
Bagaimana pengaruh ketahanan nasional terhadap kehihupan
berbangsa dan bernegara?
4.
Bagaimana perwujudan ketahanan nasional di indonesia?
C.
Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan manlah ini di antaranya:
1.
Untuk mengetahui perkembangan ketahanan nasional Indonesia
2.
Agar lebih mengerti apa yang dimaksud
Ketahanan Nasional dan mengapa perlu
sekali untuk dipelajari dan dipahami.
3.
Untuk memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional
sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah
menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun
60-an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu
belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional.
Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah
pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun
perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga
yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan
nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas
didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh
perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah
ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. Pengertian
atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai
berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi
segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional
konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan
daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar
maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi didalam
menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
- Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia
- Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang
Indonesia, marilah kita membahasa dahulu dari segi aspek-aspek alamiah atau
Trigatra dengan mulai meninjau :
a.
Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia,
maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan,
yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau
didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago
kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua
Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan, serta samudra
Hindia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu,
maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah
tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu,
dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial
budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing
(akulturasi).
Menurut catatan, Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau
besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dihuni penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas
perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara
ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara geografis kepulauan
Indonesia dapat dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah:
1. Sunda besar yang terdiri dari pulau sumtra, jawa , kalimantan , dan sulwesi.
2) Sunda kecil yang dikenal sebagai nusa tenggara.
2) Sunda kecil yang dikenal sebagai nusa tenggara.
3) Maluku, yang terdiri dari pulau-pulau
diantara Sulawesi dan Irian Jaya.
4) Irian jaya.
4) Irian jaya.
b.
Aspek Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam
Telah dijelaskan, bahwa sumber-sumber alam terdapat diatmosfir,
dipermukaan bumi temasuk laut dan perairan dan didalam bumi. Karena itu
sumber-sumbe alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas apalagi dimana
Indonesia terkenal sebagai Negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang dapat
dikatakan berlimpah-limpah. Sebagai gambaran umum, disini dibatasi pada
sumber-sumber alam termasuk : sumber-sumber pelican atau mineral : sumber-sumber
nabati atau flora dan sumber-sumber hewani atau fauna.
Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan,
bahwa Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan
galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri disamping sumber-sumber
tenaga lain.
Perihal sumber nabati atau flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia
telah ditemukan kira-kira 4000 jenis pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis
paku-pakuan, dan kira-kira 5000 jenis anggrek. Adapula yang mengatakan (van
stenis) bahwa disini terdapat 25000 jenis tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan
jenis tumbuh-tumbuhan paku-pakuan (pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu,
yang memang berasal dari Inodonesia ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke
Indonesia dari luar.
c.
Aspek Penduduk
Sebagai gambaran umum mengenai penduduk di dindonesia akan dijelaskan
soal-soal seperti berikut jumlah serta pembatasan penduduk distribusi secara
geografis diseluruh Indonesia dan sebagai akibat sehubungan dengan pertambangan
serta penyebaran dan komposisi penduduk.
Perihal jumlah serta pertambangan penduduk dapat diutarakan, bahwa menurut
dugaan, wabah-wabah penyakit, kerusakan pohon,jumlah kematian yang tinggi yang
disertai dengan gangguan ketertiban dan keamanan umum, dalam abad XVIII, telah
banyak menekan jumlah dan perkembangan penduduk, sehingga jumlah penduduk di
jawa-madura diperkirakan hanya mencapai 5.000.000 jiwa, pada waktu itu.
Bahan-bahan tentang keadaan penduduk diluar Jawa-Madura belum dikenal waktu
itu, namun disanapun diduga jumlahanya ditekan ole keadaan-keadaan seperti
tersebut diatas.
2.
Perwujudan Tannas Indonesia Dalam Pancagatra
1.
Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi
a.
Agar Pancasila dapat
dihayati dan diamalkan secara baik maka ditetapkan oleh MPR RI ketetapan no
II/MPR/1983 tanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan
pancasila (P4) atau yang kita kenal dengan eka prasetia pancakarsa yang artinya
monoloyalitas/satu kesatuan terhadap lima kehendak
b.
Pedoman penghayatan
dan pengamalan pancasila tidak merupakan tafsir pancasila sebagai dasar negara.
c.
P4 merupakan penuntun
dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap
warga negara Indonesia.
d.
Pancasila telah
diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam UUD 1945
e.
Untuk memenuhi
kewajiban sebagai warga negara dan warga masyarakat.
2.
Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik
a.
Tingkat ketahanan
nasional dibidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik yang dianut
dalam menanggulangi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ditujukan kepada
kehidupan politik bangsa Indonesia
b.
Sistem demokrasi liberal, sistem pemerintahan
yang relatif stabil dapat bertahan selama bertahun-tahun, akan tetapi tidak
menghasilkan pemerintahan yang stabil.
c.
Dekrit Presiden pada
tang 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 akan tetapi didalam kenyataannya kita
melaksanakan demokrasi terpimpin yang mendekatkan “kediktatoran” hal ini
bertentangan dengan jiwa pancasila.
d.
Pada pemerintahan orde
baru (sejak 1966) kita melaksanakan UUD kenegaraan tahun 1968 Presiden RI
menjelaskan tentang demokrasi Pancasila yang hukum dasar telah diatur dalam UUD
1945.
3.
Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian negara kita pernah melaksanakan
sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpimpin dengan deklarasi ekonomi.
Akan tetapi kedua sistem ekonomi tersebut tidak mencapai sasaran karena
kedua-duanya tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah sistem pemerintahan orde baru
kita memakai sistem ekonomi pancasila. Pembangunan ekonomi yang berdasarkan
pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif
dalam kegiatan pembangunan. Pembangunan itu mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
a.
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
b.
Cabang-Cabang produksi penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c.
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
d.
Sumber-sumber keuangan dan kekayaan negara
digunakan dengan permufakatn lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga lembaga tertentu.
e.
Warga negara memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan
dipekerjakan dan penghidupan yang layak.
f.
Hak milik perorangan
diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
g.
Fakir miskin dan
anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.
4.
Ketahanan nasional dibidang sosial budaya
Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan
sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat
nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis).
Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir
pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan nasional merupakan identitas
dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan
masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup
seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5. Ketahanan nasional
dibidang pertahanan keamanan
Pertahanan keamanan negara RI
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan
secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara
RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan
negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan
mencakup:
- Struktur
kekuatan
- Tingkat
kemampuan
- Gelar
kekuatan
Untuk
membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari
luar dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari dalam negeri
dan menjadi tanggung jawab Polri.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional dianalisis
berdasarkan pembidangan kehidupan nasional. Bangsa Indonesia membagi
kehidupannya secara global kedalam delapan gatra. Trigatra mencakup unsur-unsur
alam yang terdiri atas kondisi geografis negara, kekayaan alam, dan keadaan
serta kemampuan penduduk. Aspek pancagatra mencakup unsur-unsur sosial yang
meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam.
B.
SARAN
Ketahanan Nasional merupakan tanggung
jawab kita bersama, UUD RI 1945 telah mengamanatkan hak dan kewajiban
atau keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,
antara lain:
- Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya bela negara
- Pasal 30 ayat (1) tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pertahanan dan keamanan negara.
Maka setiap warga negara
berhak turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara (melalui
saluran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku). Dan setiap warga negara
berkewajiban turut serta dalam usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan
dan profesinya masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
-
Kaelan, Zubaidi
Achmad. Pendidikan kewarganegaraan.
Yogykarta: Paradigma, 2007.
-
Budiyanto. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga,2006.